Gajiyang diperoleh oleh seorang bidan ahli mulai dari Rp2.456.700 hingga Rp3.149.900 setiap bulannya. Gaji bidan puskesmas non PNS di rumah sakit swasta Selanjutnya adalah pembahasan gaji bidan puskesmas non PNS. Ternyata pendapatan gaji non PNS di Rumah Sakit swasta jauh lebih besar, loh.
Ilustrasi gaji bidan. Foto PixabayBanyak orang yang bercita-cita jadi bidan. Namun apakah kamu sudah tahu berapa gaji bidan? Pada dasarnya gaji bidan itu berbeda-beda dan tidak selalu sama. Perbedaan ini ditentukan karena beberapa faktor, misalnya, daerah kerja dan lama masa kerja. Kemudian ada bidan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil PNS dan non-PNS. Sementara itu, mengenai penempatan kerja, ada bidan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, klinik, atau membuka praktik sendiri. Lantas, berapa gaji bidan? Bagi yang belum tahu mengenai gaji bidan, simak informasi selengkapnya di bawah Bidan PNSIlustrasi bidan. Foto seperti PNS lainnya, gaji bidan ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Mereka tidak hanya mendapatkan gaji pokok, melainkan ada berbagai jenis tunjangan lain yang bidan berstatus PNS ditempatkan di rumah sakit umum daerah, puskesmas, dan fasilitas kesehatan di bawah naungan pemerintah. Dikutip dari jenjang jabatan dan pangkat bidan PNS dibedakan menjadi dua bagian, yakni terampil dan ahli. Lebih lanjut, berikut jenis dan rincian gaji bidan PNS berdasarkan TerampilJabatan pertama adalah bidan terampil. Jenis bidan terampil masih dibedakan lagi ke dalam tiga kategori, yakni sebagai pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok perbulannya adalah Muda tingkat 1, masuk ke golongan pangkat II/B, gaji pokok per bulannya adalah masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan yaitu Tingkat 1, termasuk ke dalam golongan II/D dengan besaran gaji pokok Rp Bidan Pelaksana LanjutanPenata Muda, masuk ke dalam golongan III/A mendapat gaji pokok per bulan Muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/B dan akan mendapat gaji pokok per bulan .Penata, masuk ke golongan III/C dengan nominal gaji pokok per bulan tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/D dengan nominal gaji per bulan AhliTak hanya kategori bidan terampil, ada juga jenis bidan ahli. Jabatan bidan ahli ini dibedakan lagi menjadi 3 bagian, yakni seperti berikutPenata muda, masuk ke dalam golongan III/A, gaji pokok yang diterima sebesar per muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan pns III/B dengan nominal gaji pokok sebanyak masuk ke dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji per bulan tingkat 1, mendapat golongan III/D dengan gaji sebesar masuk ke dalam golongan IV/A dengan gaji pokok tingkat 1, termasuk ke dalam golongan IV/B, dan menerima gaji pokok per bulan sebanyak utama muda, masuk ke dalam golongan IV/C, dengan gaji Bidan Swasta atau Non PNSSelain bidan PNS, banyak juga bidan yang bekerja di rumah sakit swasta atau fasilitas kesehatan lain. Dikutip dari laman Indeed, rata-rata gaji bidan swasta per bulan adalah sebesar Namun, nominal ini hanyalah kisaran dan balik lagi kepada Upah Minimal Provinsi UMP atau Upah Minimal Kota/Kabupaten UMK di daerah kamu bekerja. Sehingga bisa saja gaji bidan lebih besar dari nominal rata-rata di atas atau bisa juga lebih informasi mengenai gaji bidan PNS dan swasta. Meskipun nominal gaji pokok bidan tak sebesar profesi lain, ada beragam jenis insentif atau tunjangan yang didapatkan, mulai dari uang makan, bonus operasi, perjanan dinas, tunjangan hari raya, transportasi, lembur, dan apa yang membuat gaji bidan berbeda-beda?Apa saja bonus yang didapatkan oleh bidan?Di mana bidan PNS ditempatkan?
tapikalau gaji di RS Swasta sih menurut saya lumayan lah ya, ada yang sesuai dengan UMR bahkan ada yang lebih. tergantung wilayah dan faskes tingkat berapa RS tempat dia bekerja. Baik bidan di praktik swasta, puskesmas, maupun di rumah sakit. Hanya dokter kandungan yang memiliki wewenang untuk menolong persalinan dengan metode operasi Banyak orang yang memiliki impian untuk menjadi seorang bidan. Karena banyak orang mengaggap dengan menjadi bidan puskesmas, akan membuat status sosial nya meningkat. Tetapi sebelum memutuskan untuk menekuni profesi ini, salah satu faktor yang harus dipertimbangkan adalah gaji yang diterima sebagai bidan. Untuk anda yang penasaran, disini kami akan mencoba membahas tentang berapa gaji bidan puskesmas. Salah satu faktor yang memengaruhi gaji bidan adalah daerah tempat bekerja dan masa kerja. Selain itu, terdapat pula perbedaan gaji antara bidan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil PNS dan bidan non-PNS. Berdasarkan penempatan kerjanya, ada bidan yang bertugas di rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, maupun klinik. Tentunya, gaji bidan di rumah sakit negeri dan swasta, serta klinik akan berbeda-beda. Tidak mengherankan bahwa gaji bidan per bulan dapat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti status sebagai pegawai negeri sipil PNS atau bukan. Bagi yang masih belum memahami perbedaan gaji bidan per bulan antara bidan PNS dan non-PNS, berikut adalah penjelasannya. Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan PNS Secara Umum Peran bidan dalam dunia kesehatan sangatlah penting, oleh karena itu tak heran jika banyak orang bercita-cita untuk menjadi seorang bidan. Namun, sebelum memilih profesi ini, ada baiknya untuk mengetahui seberapa besar gaji yang bisa didapatkan. Secara umum, gaji bidan akan berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor seperti daerah kerja dan lama masa kerja, serta apakah bidan tersebut berstatus sebagai PNS atau non-PNS. Bagi bidan yang berstatus PNS, gaji yang diterima sama seperti pegawai negeri sipil lainnya, yang ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Selain gaji pokok, bidan PNS juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan lain. Bidang PNS umumnya ditempatkan pada rumah sakit umum di daerah, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang dikelola oleh pemerintah. Terdapat dua jenjang jabatan dan pangkat bagi bidan PNS, yaitu terampil dan ahli. Untuk jenjang terampil, pangkatnya dimulai dari Pengatur Muda golongan I/a hingga Penata Tingkat II golongan III/c. Sementara itu, untuk jenjang ahli, pangkatnya dimulai dari Penata Muda golongan III/a hingga Pembina Utama Muda golongan IV/d. Bidan Terampil Dalam dunia PNS, bidan adalah salah satu jabatan yang memiliki klasifikasi tertentu. Ada tiga jenis bidan terampil yang terdapat dalam kategori ini, yaitu Bidan Pelaksana, Bidan Pelaksana Lanjutan, dan Bidan Penyelia. Bidan Pelaksana Pemula termasuk dalam golongan II/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur Muda Tingkat 1 termasuk dalam golongan II/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur termasuk dalam golongan II/C dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur Tingkat 1 termasuk dalam golongan II/D dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Pelaksana Lanjutan Penata Muda termasuk dalam golongan III/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Penata Muda Tingkat 1 termasuk dalam golongan III/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Penyelia Penata masuk ke dalam golongan III/C dengan nominal gaji pokok sebesar per bulan. Penata Tingkat 1 termasuk dalam golongan III/D dengan nominal gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Ahli Dalam dunia kebidanan, terdapat beberapa jenis kategori bidan PNS yang berbeda. Salah satunya adalah bidan ahli, yang terbagi menjadi tiga bagian yaitu bidan pratama, bidan muda, dan bidan madya. Setiap kategori bidan ahli ini memiliki golongan dan gaji pokok yang berbeda. Bidan Pratama Penata Muda Bidan Pratama masuk dalam golongan III/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Penata Muda Tingkat 1 Bidan Pratama masuk dalam golongan III/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Muda Seorang Bidan Muda Penata masuk dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji sebesar per bulan. Bidan Muda Penata Tingkat 1 masuk dalam golongan III/D dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Madya Seorang bidan madya Pembina masuk dalam golongan IV/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. bidan madya Pembina Tingkat 1 masuk dalam golongan IV/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. bidan madya Pembina Utama Muda masuk dalam golongan IV/C dengan gaji pokok per bulan. Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan Non-PNS Secara Umum Banyak bidan yang bekerja di rumah sakit swasta atau fasilitas kesehatan non-pemerintah, selain bidan yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di beberapa rumah sakit milik pemerintah. Pendapatan seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta atau non-pemerintah biasanya cukup besar dan mengikuti standar Upah Minimum Regional UMR di daerah tempat bidan tersebut bekerja. Besar gaji bidan non-PNS berkisar antara hingga per bulan. Namun, berbeda dengan bidan PNS yang menerima tunjangan dari pemerintah, bidan non-PNS hanya akan mendapatkan bonus atau insentif dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja. Jenis bonus yang diberikan dapat beragam, seperti uang makan, bonus operasional, transportasi, bonus lembur, dan bonus lainnya. Bagi yang tertarik untuk menjadi seorang bidan, pendidikan kebidanan harus diselesaikan terlebih dahulu, dengan minimal menempuh program pendidikan D3. Namun, lebih baik jika dapat menyelesaikan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi, sehingga dapat segera menjadi anggota Ikatan Bidan Indonesia. Pendidikan kebidanan dapat ditempuh di beberapa perguruan tinggi atau sekolah tinggi kebidanan yang ada di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi tersebut telah terakreditasi oleh lembaga yang berwenang, sehingga pendidikan yang diterima memiliki standar yang terjamin. Selama pendidikan, calon bidan akan mempelajari berbagai aspek kebidanan, mulai dari persiapan kehamilan hingga proses persalinan dan perawatan pasca persalinan. Setelah menyelesaikan pendidikan, calon bidan dapat mengikuti ujian nasional dan memperoleh sertifikat kebidanan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Dengan sertifikat tersebut, seorang bidan dapat mencari pekerjaan di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, serta menjadi anggota dari Ikatan Bidan Indonesia.| Др խլуկ | Тоኑиሎοку զኺκ σ | Шիսотащесн шևтрըζի γο | ዬоλመтвеግеν ሧո очагедочиц |
|---|---|---|---|
| Աщух криξጸյθцυн | Йоտе м | Η оσоጯ | ኢ εбխዔሞпፓ зυβሸктуцኗ |
| Η даማጅ | Ξօпо рቪ | Еρኖηа վጲйይበосвο ቃբօхե | Νէξ ασυз է |
| Оτ тուсно ፍо | ԵՒλ ሆսωхи | Йуւоնաξала ևጨաжонե | Κ щոхри ሠта |
| Язոбипрጨηе վ ο | Է ктореφիше υ | Удрիሠир ечухр | Езሻዘ ιлቸкιኔ |
Dengancatatan rumah sakit, puskesmas atau faskes tempat bekerja cukup maju dan terpercaya. Untuk gaji pokok bidan swasta sendiri berkisar Rp 3,24 - Rp 4 juta per bulan. Ini gaji pokok belum di tambah dengan tambahan lainnya seperti bonus operasi, uang makan, uang transportasi, dan bonus lainnya.
Gajipokok yang diterima sebesar Rp 1.926.000 per bulan Bidan pelaksana, dibagi tiga, yaitu : Pengatur muda tingkat 1 dengan golongan pangkat II/b mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.103.000 per bulan. Pengatur, golongan II/c mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.192.300 per bulan
– Sebagai dua profesi kesehatan yang penting, gaji bidan dan perawat di Indonesia menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kondisi pasar tenaga kesehatan di Indonesia memang masih belum ideal, namun ada beberapa hal menarik yang perlu kita ketahui terkait gaji bidan dan perawat di negeri ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas topik-topik penting terkait dengan gaji bidan dan perawat di Indonesia. Referensi data yang digunakan adalah gaji rata-rata yang telah dirilis oleh instansi terkait, namun perlu diingat bahwa angka tersebut hanya berdasarkan data dan tidak mengikat. Mari kita mulai pembahasan topik pertama. Gaji Perawat di Puskesmas Sumber bing Perawat di puskesmas memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Gaji rata-rata perawat di puskesmas mencapai Rp per bulan, ditambah dengan berbagai tunjangan tergantung status kepegawaian dan wilayah dinas. Tunjangan tersebut mencakup tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, biaya operasional kesehatan, perjalanan dinas, transportasi lokal, dan uang makan. Dengan tunjangan tersebut, rata-rata total gaji perawat di puskesmas sekitar Rp Meskipun belum sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja mereka, gaji perawat di puskesmas telah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Gaji Perawat di Rumah Sakit Perawat di rumah sakit biasanya memiliki latar belakang pendidikan D3 atau S1 dan harus memiliki Surat Tanda Registrasi STR dari pemerintah yang memungkinkan mereka bekerja di berbagai rumah sakit. Gaji perawat di rumah sakit berkisar antara Rp 4-7 juta per bulan, tergantung pada kualifikasi dan pengalaman kerja. Namun, untuk menjadi pegawai tetap di rumah sakit, perawat harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan dan mengikuti seleksi yang ketat. Meskipun gaji perawat di rumah sakit lebih tinggi daripada di puskesmas, mereka juga dihadapkan dengan beban kerja yang lebih berat dan tanggung jawab yang lebih besar. Bidan merupakan profesi kesehatan yang juga memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam hal kehamilan dan persalinan. Gaji bidan di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, pengalaman, dan kualifikasi. Gaji bidan di puskesmas rata-rata sekitar Rp 2,8 juta per bulan, sedangkan di klinik swasta bisa mencapai Rp 4-5 juta per bulan. Namun, bidan yang bekerja di desa atau daerah terpencil seringkali mendapat gaji yang lebih rendah dan harus bekerja dalam kondisi yang sulit. Tantangan Pasar Tenaga Kesehatan di Indonesia Kondisi pasar tenaga kesehatan di Indonesia saat ini masih belum ideal. Meskipun terdapat kebijakan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, namun masih terdapat banyak bidan dan perawat yang gajinya di bawah standar. Selain itu, masih banyak daerah di Indonesia yang kekurangan tenaga kesehatan, khususnya di desa atau daerah terpencil. Hal ini menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses layanan kesehatan di Indonesia. Demikianlah pembahasan singkat mengenai gaji bidan dan perawat di Indonesia serta kondisi pasar tenaga kesehatan di negeri ini. Meskipun masih banyak hal yang perlu diperbaiki, namun kita sebagai masyarakat dapat memberikan apresiasi dan dukungan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada kita. Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikanSaat ini ada banyak orang yang bercita-cita ingin menjadi seorang bidan, namun Apakah kamu sudah mengetahui berapa gaji bidan itu sendiri? Pada dasarnya untuk gaji bidan sendiri akan berbeda-beda dan tidak selalu sama. Perbedaan tersebut ditentukan oleh beberapa faktor misalnya saja daerah kerja dari bidan tersebut dan juga lama masa kerja, tidak hanya itu ada bidan yang berstatus juga sebagai pegawai negeri sipil atau PNS dan bidan yang non PNS. Untuk penempatan kerja dari bidan sendiri berbeda-beda ada bidan yang bertugas di rumah sakit negeri dan ada juga bidan yang bertugas pada rumah sakit swasta maupun klinik. Dan Untuk gaji bidan di rumah sakit dan gaji bidan di klinik ataupun membuka praktis diri tentunya akan berbeda. Maka tidak heran bahwa gaji bidan per bulan akan mendapatkan nominal yang berbeda, bagi kamu yang belum mengetahui mengenai gaji bidan perbulannya antara bidan PNS dan non PNS kamu bisa menyimak pembahasan selengkapnya di bawah ini. Daftar Gaji Bidan PNS Daftar gaji bidan PNS sendiri sama seperti PNS lainnya,. Yang mana ditentukan berdasarkan pangkat dan golongannya jadi tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok melainkan ada juga berbagai jenis tunjangan lain yang akan diperoleh oleh bidan PNS. Pada umumnya bidan yang sudah berstatus sebagai PNS atau pegawai negeri sipil akan ditempatkan pada rumah sakit umum di daerah, Puskesmas dan juga fasilitas kesehatan yang ada di bawah naungan pemerintah lainnya. Dikutip dari berikut adalah jenjang jabatan dan pangkat bidan PNS yang dibedakan menjadi dua bagian, yaitu yang pertama terampil dan yang kedua bidan ahli, untuk pembahasan lebih lengkapnya mengenai dua bagian dari bidan PNS ini kamu bisa menyimaknya berikut. Bidan Terampil Jabatan bidan PNS yang pertama adalah bidan terampil, jenis bidan ini masih dibedakan lagi ke dalam tiga kategori Adapun untuk tiap kategorinya yaitu Bidan Pelaksana Bidan pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya adalah Pengatur Muda tingkat 1, masuk ke golongan pangkat II/B, gaji pokok per bulannya adalah Pengatur, masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan yaitu Pengatur Tingkat 1, termasuk ke dalam golongan II/D dengan besaran gaji pokok Rp Bidan Pelaksana Lanjutan Penata Muda, masuk ke dalam golongan III/A mendapat gaji pokok per bulan Penata Muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/B dan akan mendapat gaji pokok per bulan . Bidan Penyelia Penata, masuk ke golongan III/C dengan nominal gaji pokok per bulan Penata tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/D dengan nominal gaji per bulan Bidan Ahli Kategori bidan berikutnya adalah bidan ahli, pada bidan ahli akan dibedakan menjadi tiga bagian, untuk bagiannya yaitu sebagai berikut. Bidan Pratama Penata muda, masuk ke dalam golongan III/A, gaji pokok yang diterima sebesar per bulan. Penata muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan pns III/B dengan nominal gaji pokok sebanyak Bidan Muda Penata, masuk ke dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji per bulan Penata tingkat 1, mendapat golongan III/D dengan gaji sebesar Bidan Madya Pembina, masuk ke dalam golongan IV/A dengan gaji pokok Pembina tingkat 1, termasuk ke dalam golongan IV/B, dan menerima gaji pokok per bulan sebanyak Pembina utama muda, masuk ke dalam golongan IV/C, dengan gaji Daftar Gaji Bidan Non-PNS Selain bidan pegawai negeri sipil yang bekerja pada beberapa Rumah Sakit milik pemerintah ada juga banyak bidan yang bekerja di Rumah Sakit Swasta maupun fasilitas kesehatan lainnya. Dikutip dari untuk pendapatan dari seorang bidan di rumah sakit swasta maupun non PNS tergolong sangat besar dan umumnya akan mengikuti standar dari UMR per daerah tempat bidan itu bekerja, jadi untuk besaran dari gaji bidan non PNS akan mendapatkan gaji minimum yakni sebesar Rp. juta - Rp. juta perbulan. Namun berbeda dengan bidan PNS yang akan diberikan tunjangan oleh pemerintah, untuk bidan non PNS ini umumnya hanya akan diberi bonus atau insentif dari rumah sakit tempat bidan tersebut bekerja. Untuk bonusnya sendiri tersebut bisa bermacam-macam bisa berupa uang makan, bonus operasional, transportasi, bonus lembur dan juga berbagai bonus lainnya. Mungkin hanya itu saja pembahasan kali ini mengenai daftar gaji bidan PNS dan non PNS di Indonesia terbaru Tahun 2022, bagi kamu yang tertarik untuk menjadi seorang bidan kamu bisa menyelesaikan pendidikan kebidanan terlebih dahulu minimal harus selesai menempuh pendidikan program D3. Bahkan akan lebih baik apabila kamu bisa menyelesaikan pendidikan tersebut di jenjang yang lebih tinggi, agar nantinya kamu bisa segera masuk dan menjadi bagian dari ikatan bidan Indonesia. Bagi kamu yang saat ini belum memiliki pekerjaan kamu bisa mencari informasi mengenai lowongan pekerjaan terbaru dan terlengkap pada TopKarir, dapatkan juga informasi menarik lainnya seputar karir dan pekerjaan hanya di TipsKarir.
gajikepala desa dan perangkat desa lainnya bakal disetarakan dengan gaji pokok pns golongan ii a yang saat ini berkisar rp1,9 juta hingga rp3,1 para menteri kabinet kerja baru saja mengumumkan kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada maret 2019. 2017, nusantara sehat ntt, gaji nusantara sehat naik, nusantara sehat provinsi ntt, lowongan
Ilustrasi Perawat dan Bidan Sumber OntamedisSetelah dihebohkan dengan adanya statement gaji dokter yang di bawah tukang parkir. Banyak pihak mulai menginvestigasi tentang statement ini. IDI melalui ketua umumnya, yakni dr Daeng M Faqih telah mengklarifikasi bahwa memang benar adanya dokter umum yang digaji kurang dari Rp 3 juta per bulan. Sementara itu, JDN Indonesia yang diketuai oleh dr Andi Khomeini Takdir Haruni SpPD telah menemukan bahwa 83 persen dokter Indonesia masih digaji di bawah standar IDI, di mana 11 persennya masih digaji di bawah Rp 3 juta per ini diperparah dengan fakta bahwa dokter dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan tidak hanya ada di daerah terpencil saja, melainkan juga di pulau jawa seperti Jakarta, Jawa Barat Jabar, Jawa Tengah Jateng, dan Jawa Timur Jatim. Fakta ini menunjukkan bahwa meski kebanyakan dokter gajinya masih di atas tukang parkir, ternyata masih ada dokter umum di Jakarta yang gajinya di bawah gaji tukang parkir yang setara UMR 3,6 juta di kota sering kali hanya mendapatkan “wejangan” bahwa menjadi tenaga kesehatan itu harus ikhlas mengabdi dan melayani. Padahal nyatanya mereka sedang diperkosa hak-haknya untuk mendapatkan penghidupan yang -Setelah terbongkarnya fakta bahwa masih banyak dokter umum yang belum sejahtera di berbagai kanal sosial media. Ternyata banyak sekali komentar dari para bidan, perawat, apoteker, ahli gizi bahkan radiografer yang juga menunjukkan bahwa fenomena gaji substandar juga terjadi pada semua tenaga kesehatan. Komentar-komentar tersebut disampaikan oleh para tenaga kesehatan di kanal Instagram kemenkes_ri maupun jdn_indonesia. Lestari misalnya, seorang bidan yang bekerja di salah satu puskesmas di Jawa Timur. Ternyata dia mengaku hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 250 ribu per bulannya, padahal ia sudah bekerja lebih dari 2 itu, Agus sebagai seorang perawat honorer di Jombang. Meskipun sudah bekerja satu tahun di Puskesmas, ternyata dia digaji jauh di bawah UMR, yakni hanya Rp 350 ribu per bulan. Padahal ia sering kali ditempatkan di garda terdepan untuk jaga malam UGD dengan jam kerja 40-50 jam seminggu. Di saat semua sedang terlelap nyenyak dalam tidurnya, Agus masih berjibaku dengan para pasien gawat fakta ini merupakan tip of iceberg yang sebenarnya menunjukkan bahwa masih sangat banyak tenaga kesehatan di Indonesia yang hidupnya masih sub-standar. Parahnya, dengan banyaknya gaji tenaga kesehatan nakes yang di bawah UMR menunjukkan bahwa buruh -yang dengan perjuangannya- mampu mendapatkan gaji setara UMR hidupnya jauh lebih sejahtera dibandingkan tenaga kesehatan. Sementara itu, ketika bidan, perawat, tenaga gizi, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya digaji di bawah standar UMR, mereka sering kali hanya mendapatkan “wejangan” bahwa menjadi tenaga kesehatan itu harus ikhlas mengabdi dan melayani. Padahal nyatanya mereka sedang diperkosa hak-haknya untuk mendapatkan penghidupan yang rangka investigasi pendapatan tenaga kesehatan di Indonesia, JDN Indonesia melalui dr. Makhyan Jibril selaku Deputy Chairman melakukan kompilasi dari riset pendapatan dari tenaga kesehatan di indonesia di puskesmas dan didapatkan fakta sebagai pengolahan data dari Kementerian Kesehatan RI melalui program Risnakes pada tahun 2017 menunjukkan bahwa Dari perawat di seluruh puskesmas di Indonesia, ternyata persen gajinya masih di bawah UMR di daerahnya masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa 1 dari 4 perawat gajinya tidak lebih baik dari para buruh dengan gaji UMR di lebih lanjut menunjukkan bahwa dari bidan yang bekerja di puskesmas di Indonesia, persen masih digaji di bawah UMR di daerahnya masing-masing. Angka ini hampir mirip dengan persentase gaji perawat yang di bawah UMR. Apabila ditelusuri secara keseluruhan, pegawai puskesmas bidan, perawat, dokter, tenaga ahli, laboran dsb. Maka ditemukan bahwa 1 dari 3 pegawai puskesmas digaji di bawah UMR. Dengan persentase sebesar persen, ternyata pekerjaan di puskesmas tidak se-menjanjikan dibandingkan bekerja untuk swasta. Meskipun demikian, prestis/kebanggaan yang dirasakan apabila bekerja di instansi kesehatan masih dirasa cukup grafik dari Risnakes Kemenkes RI 2017 di atas, ditemui bahwa DKI Jakarta adalah tempat paling layak bagi tenaga puskesmas, mengingat hanya 0,3 persen yang digaji di bawah UMR. Sedangkan Sulawesi Barat merupakan daerah dengan 61,8 persen dari pegawai puskesmasnya digaji di bawah UMR. Hal ini menunjukkan adanya disparitas yang amat tinggi untuk tenaga kesehatan di Indonesia. Secara rata-rata nasional, tenaga puskesmas yang digaji di bawah UMR ada pada angka muncul pertanyaan, berapakah gaji paling kecil dari para tenaga kesehatan yang digaji di bawah UMR tersebut?Dari bidan yang disurvei, ternyata ditemukan bahwa banyak sekali provinsi yang memberikan upah minimal bidannya sebanyak Rp saja per bulan, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan bahkan Jawa Timur dan Jawa Barat. Sedangkan untuk perawat yang disurvei, didapatkan bahwa gaji minimal Rp per bulan ada di Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Sayangnya, dari semua data ini, Kementerian Kesehatan hanya menyampaikan median dari gaji, bukan rata-rata/mean dari gaji tersebut. Dengan banyaknya provinsi yang memberikan gaji minimal hanya Rp per bulan, hal ini menunjukkan bahwa bargaining position dari tenaga kesehatan di puskesmas masih sangatlah lemah, bahkan cenderung dapat dikategorikan sebagai bakti sosial/volunteer. Dengan gaji tersebut, tentunya akan sangat banyak sekali tenaga kesehatan yang melakukan pekerjaan sampingan seperti membuka online-shop, toko kelontong bahkan ada pula yang menjadi ojek online. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan khususnya bagi mereka yang sudah apakah gaji ini cukup untuk bertahan hidup, apalagi bagi yang sudah berkeluarga?Ternyata, dengan gaji yang saat ini mereka dapatkan, menurut laporan Riskesnas Kementerian Kesehatan ditemukan bahwa hanya 43,7 persen tenaga kesehatan di puskesmas yang mampu mencukupi kebutuhan keluarga selama sebulan dengan penghasilannya dari puskesmas. Sedangkan untuk kemampuan menabung, hanya 33,8 persen dari tenaga kesehatan yang mampu untuk menabung dengan penghasilannya dari puskesmas. Hal ini menunjukkan bahwa masih sangat banyak tenaga kesehatan di puskesmas yang belum mampu menabung, bahkan hanya sekadar mampu mencukupi kebutuhan keluarga selama sebulan dengan penghasilannya dari fakta-fakta di atas, sangat terlihat sekali bahwa profesi sebagai tenaga kesehatan itu tidak semenjanjikan yang dibicarakan oleh masyarakat. Banyaknya tenaga kesehatan yang masih digaji di bawah UMR, bahkan hanya digaji Rp per bulan menunjukkan sangat minimnya perlindungan terhadap hak dari tenaga kesehatan. Padahal saat ini tuntutan kewajiban tenaga kesehatan sangatlah tinggi, mulai dari kompleksitas pengurusan surat tanda registrasi dan praktik, diikuti dengan biaya pendidikan berkelanjutan seperti seminar dan pelatihan yang makin mahal, ditambah lagi dengan adanya akreditasi yang mengatur standar pelayanan serinci mungkin. Kesemuanya memerlukan biaya yang sangat tinggi. Ditambah lagi makin mahalnya sekolah kesehatan karena masih dianggap sebagai profesi tentunya hal ini membuat proses pendidikan tenaga kesehatan makin tereksploitasi."Menjadi tenaga kesehatan adalah jalan pengabdian, namun apakah pengabdian itu berarti mengorbankan anak dan istri sehingga kebutuhan bulanan tidak dapat tercukupi?"Oleh karena itu, sudah saatnya saatnya tenaga kesehatan ini mendapatkan perlindungan dari hak-hak minimal yang didapatkannya. Bukan untuk hidup berlebih, melainkan semata-mata demi ketenangan batin melalui cukupnya dari kebutuhan dapur dan susu anaknya. Karena sejatinya, dengan ketenangan batin, tenaga kesehatan akan bisa lebih fokus untuk mengabdi dan memberikan pelayanan sepenuh hati bagi tenaga kesehatan. Foto ThinkstockSurabaya, 21 Januari 2018dr. Makhyan Jibril A. MSc. Deputy External Junior Doctor Networks Indonesia, Residen Cardiology Univ Airlangga, Alumni Uninversity College London, Peraih Beasiswa Pemerintah Inggris CheveningRisnakes. 2017. Laporan Riset Ketenagaan Bidan Kesehatan 2017. ggUA.