Fungsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (“AI”) masih sebatas membantu hakim. Pada dasarnya tidak pernah ada dua atau lebih kasus hukum yang benar-benar identik. Keputusan hukum adalah pilihan yang humanistis untuk mencapai keseimbangan antara perkara sulit dengan fakta-fakta yang tidak jelas atau aturan yang kabur.
Kode Etik Hakim. 1. Berperilaku Adil Adil yang dimaksud disini bukanlah sama rata akan tetapi adil di sini adalah bagaimana seorang hakim bisa menempatkan suatu kebenaran pada tempatnya atau pada semestinya khususnya kepada pihak-pihak yang berperkara agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.dari arti adil yang di maksud di Pengadilan Negeri Muaro ini Insya Allah Hakim-hakimnya masih
Sumber ilustrasi: PEXELS. Negara Indonesia yaitu negara yang menganut sistem hukum gabungan dengan sistem aturan primer yaitu sistem Eropa Kontinental. Selain menganut sistem aturan Eropa Kontinental, di negara Indonesia menganut sistem aturan adat serta sistem aturan kepercayaan. Setiap tingkah laku dan tindakan yang akan dilaksanakan oleh
Berkaitan dengan penegakan hukum, Rasulullah SAW berpesan secara khusus kepada penegak hukum agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Pertama, memutuskan perkara secara adil. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari keburukan." (HR Tirmidzi).
Hakim memutus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan karena itu bertanggung jawab langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib diyakini dan diimani oleh setiap Hakim Indonesia. Panitera sebagai pejababat fungsional di bidang administrasi tunduk dan bertanggung jawab kepada Ketua MK, Ketua Pengadilan, atau Kepada Ketua Majelis Hakim dalam
Bismar Siregar merupakan profesor hukum yang lahir di Tapanuli Selatan pada tanggal 15 September 1928. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini menjadi hakim agung MA di masa pemerintahan Presiden Soeharto atau Orde Baru. Prof Bismar memulai karir sebagai hakim pada tahun 1961 di Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang Bangka.